Sekitar dua tahun lalu, kapal barang Felicity Ace tenggelam di Samudera Atlantik setelah mengalami kebakaran besar. Kapal tersebut diketahui membawa lebih dari 3.900 kendaraan. Volkswagen Group kini harus menghadapi dua gugatan soal mobil Porsche EV yang menjadi penyebab kebakaran.
Dilansir Carscoops, satu gugatan sudah terdaftar di Stuttgart, gugatan tersebut dilakukan oleh operator kapar Mitsui OSK Lines dan pihak asuransi Allianz.
Dilaporkan oleh Auto News, kedua gugatan akan terus berlanjut jika tidak ada kesepakatan yang tercapai. Sementara itu, VW Group mengiyakan adanya dua gugatan, namun belum bersedia untuk memberikan komentar.
Gugatan tersebut mengklaim baterai lithium-ion Porsche menjadi titik mula api, sedangkan VW tidak memberitahu mereka bahayanya baterai dan berbagai tindakan yang dibutuhkan untuk memindahkan kendaraan listrik. Majelis hakim belum melihat manfaat dari kedua gugatan tersebut karena pihak yang terlibat belum sepakat mengenai angka kerugian.
Estimasi Kerugian yang Harus Ditanggung Volkswagen Group
Sementara itu, estimasi kerugian yang harus ditanggung oleh VW Group mencapai angka $155 juta. Mayoritas konsumen pemilik mobil yang terbakar mendapatkan ganti rugi. Seperti 15 unit Lamborghini Aventador Ultimae dan 1.800 mobil Audi.
Sayangnya, beberapa unit mobil bukan dari VW Group tidak mendapatkan ganti rugi. Seperti Honda Prelude SiR 1996, Land Rover, Santana 1977, BMW 750i 2007, dan Mini Countryman 2019.

