Toyota tidak mau bertanggung jawab dan menerima klaim garansi setelah mesin GR Corolla terbakar bulan lalu. Pabrikan asal Jepang tersebut mengklaim kebut-kebutan dan ban menjadi penyeban insiden tersebut.
Dilansir Carscoops, rekaman dashcam memperlihatkan hot hatch tersebut melintasi jalanan Carolina Utara saat kecepatan 137 km/jam. Asap putih mulai masuk ke dalam kabin, sedangkan asap hitam keluar dari knalpot. Menyadari ada yang tak beres dengan mobil, sopir langsung menepi lalu memanggil pemadam kebakaran. Sayangnya, bala bantuan datang setelah bagian depan mobil terbakar.
Pemilik menghubungi Toyota untuk menyelesaikan permasalahan ini, dengan harapan mendapatkan mobil pengganti. Namun, Toyota mengungkapkan bahwa GR Corolla seharusnya tidak dikendarai dengan kecepatan lebih dari 137 km/jam tanpa ban yang memiliki kemampuan untuk kecepatan tinggi.
Fire inspector melalukan pemeriksaan pada 24 Juni 2024, menemukan terdapat lubang kecil pada blok mesin bagian atas, lalu terdapat residu oli pada bagian turbocharger, bagian bawah mesin, undercarriage, dan pipa knalpot.
Ban Standar GR Corolla
Tanggapan Toyota soal ban memang cukup membingungkan. GR Corolla dalam keadaan standar sudah dilengkapi ban Michelin dengan kapabilitas kecepatan di atas 137 km/jam. Ban dengan kemampuan kecepatan di bawah 137 km/jam biasanya ditemukan pada ban serep. Bahkan ban mobil penumpang entry level biasanya menggunakan rating S atau T, dengan kemampuan kecepatan hingga 180 km/jam dan 190 km/jam.

