Hingga H-4 Tahun Baru 2025, sebanyak 3.149.143 kendaraan tercatat melintasi tiga ruas tol ASTRA Infra, yakni Tangerang–Merak, Cikopo–Palimanan, dan Jombang–Mojokerto. Melihat tingginya volume kendaraan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), Anda harus mengutamakan keselamatan dan menghindari tindakan berbahaya di jalan tol.
Salah satu perilaku yang perlu dihindari adalah parkir liar atau berhenti di bahu jalan tol, kecuali dalam keadaan darurat. Tindakan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan. Jika merasa lelah, pengemudi disarankan beristirahat di rest area terdekat.
Selain parkir liar, naik-turun penumpang (Natupang) di jalan tol juga sangat berbahaya, terutama mengingat kecepatan kendaraan yang tinggi. Kendaraan yang berhenti tiba-tiba dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Hal lain yang juga menjadi perhatian adalah keberadaan kendaraan Over-Dimension dan Overloading (ODOL). Kendaraan dengan muatan berlebih sulit dikendalikan dan kerap menyebabkan pengemudi melaju lambat di lajur kanan, yang seharusnya hanya digunakan untuk mendahului.
Untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama Nataru, ASTRA Infra memberlakukan pembatasan kendaraan barang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Pembatasan ini berlaku pada mobil barang bersumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan barang hasil tambang dan bahan bangunan.
Pembatasan diberlakukan di ruas tol Tangerang–Merak dan Cikopo–Palimanan mulai Kamis, 26 Desember 2024 pukul 06.00 hingga Minggu, 29 Desember 2024 pukul 24.00. Kemudian, pada Rabu, 1 Januari 2025, pembatasan kembali berlaku pukul 06.00 hingga 24.00 waktu setempat.

