3 Tips Jitu Berburu Mobil Bekas di Tempat Lelang

3 Tips Jitu Berburu Mobil Bekas di Tempat Lelang3 Tips Jitu Berburu Mobil Bekas di Tempat Lelang

Mobil bekas merupakan pilihan yang tepat untuk memiliki kendaraan pribadi dengan dana terbatas. Terdapat berbagai carai untuk berburu mobil bekas, mulai dari mencari ke showroom mobkas, melihat-lihat iklan online, hingga singgah ke tempat lelang.

Membeli mobil lelang memang bisa mendapatkan kendaraan dengan kondisi yang baik, terawat dan layak pakai. Tak hanya itu saja, proses lelang yang berjalan transparan dan diawasi lembaga terpercaya membuat Anda yakin akan mendapat kepastian di setiap transaksinya.

Meski begitu, membeli barang lelang juga tidak bisa terburu-buru dan perlu ketelitian, termasuk mengetahui harga mobil bekas di pasaran. Biasanya balai lelang menjual dalam kondisi apa adanya sehingga tidak melakukan rekondisi pada mobil.

Dilansir Lifepal, berikut tiga tips berburu mobil bekas di tempat lelang.

1.Survei Dulu Kondisi Mobil Bekas Secara Menyeluruh

Sebelum membeli mobil bekas di tempat lelang, Jangan tergiur untuk langsung menawar harga. Pastikan Anda menyesuaikan budget yang dimiliki, dan sudah melakukan riset terlebih dahulu terkait harga mobil idaman di bursa mobil bekas.

Lantaran unit lelang tidak memberi kesempatan calon konsumennya melakukan test drive, maka jika Anda tidak paham otomotif bawalah inspektor atau mekanik untuk mengecek unit mobil secara kasat mata. Selain itu, Anda juga bisa memastikan kondisi mobil layak dibeli dari suara mesinnya.

2.Cek Kualitas Mobil Bekas

Untuk mendapatkan mobil dengan kualitas dan harga terbaik, tak hanya melakukan survei unit dan harganya saja. Hal lain yang tak kalah penting dilakukan adalah, mengecek kondisi dan kelengkapan komponen interior dan eksterior mobil yang diincar.

Hal pertama yang bisa dilakukan adalah memastikan kondisi interior mobil seperti AC, lampu, head unit, speedometer, wiper dan seluruh komponen mesin mobil lainnya berfungsi baik. Selain itu, Anda bisa memastikan bagian eksterior mobil tidak rusak, seperti baret atau penyok. Pastikan lampu mobil di bagian depan dan belakang masih menyala.

3.Pastikan Surat-Surat Mobil Bekas Lengkap

Setelah mendapatkan mobil idaman di balai lelang, pastikan Anda mengecek dokumen kepemilikan mobil bekas tersebut. Meski umumnya setiap balai lelang otomotif mewajibkan setiap unit yang dilelang memiliki BPKB, Anda tetap harus memastikan dokumen itu ada.

Sementara itu, jika STNK tidak ada, maka Anda bisa menginformasikan di katalog dan website bahwa STNK kendaraan yang dituju tidak ada atau ada tapi pajak sudah mati. Anda juga bisa menginformasikannya dengan mengecek di Samsat online.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *